Pembukaan Beasiswa Ma’had Lughoh (Pra-S1) Universitas Raja Saud (bahasa Arab: جامعة الملك سعود Jami’ah al-Malik Su’ud) atau dikenal dengan King Saud University (KSU), Riyadh, Arab Saudi tahun pendaftaran 2022.
Program Ma’had Lughoh ini merupakan kelas persiapan bahasa Arab untuk Mahasiswa Asing (Non-Saudi). Dalam bahasa Inggris, program ini dinamakan dengan program diploma of proficiency in arabic for non-native yang diselenggarakan oleh the Arabic Linguistics Institute di King Saud University (KSU). Beasiswa Mahad Lughoh ini, secara umum merupakan pintu gerbang masuk ke jenjang Sarjana (S1) bagi mahasiswa internasional di KSU, Riyadh. Program Mahad Lughoh ini ditempuh selama 4 semester (2 tahun), Mahasiswa Indonesia yang menyelesaikan program Mahad Lughoh dapat langsung melanjutkan pendidikannya pada jenjang Sarjana.
Website Link Pendaftaran baru:Â https://ali-admit.ksu.edu.sa/
Sesuai dengan yang tertera pada publikasi resmi, pendaftaran dimulai pada senin, 15 Syawal 1443 H / 16 Mei 2022 M hingga Sabtu, 15 Muharram 1444 H / 13 Agustus 2022 M.
Syarat-syarat, antara lain;
✓ Pelamar haruslah memiliki ijazah SMA dan sederajat dengan rata-rata nilai jayyid jiddan (nilai 80/100 menurut pendapat penulis).
✓ Tidak pernah mengikuti program serupa di Saudi Arabia yang membuat pelamar pernah mendapatkan visa pelajar.
✓ Pelamar harus dalam kondisi sehat secara medis.
✓ Pelamar berusia tidak lebih dari 25 tahun.
✓ Pelamar dari kalangan perempuan, harus memiliki mahram yang sudah berada di Kerajaan Saudi Arabia. Informasi mengenai Mahram dapat dibaca di sini.
✓ Tidak pernah mengikuti program serupa di Saudi Arabia yang membuat pelamar pernah mendapatkan visa pelajar.
✓ Pelamar harus dalam kondisi sehat secara medis.
✓ Pelamar berusia tidak lebih dari 25 tahun.
✓ Pelamar dari kalangan perempuan, harus memiliki mahram yang sudah berada di Kerajaan Saudi Arabia. Informasi mengenai Mahram dapat dibaca di sini.
Berkas-berkas yang dibutuhkan:
- Passport
- Ijazah SMA/sederajat ASLI, Halaman Transkrip nilai Ijazah Asli dan terjemahan keduanya.
- Transkrip nilai raport kelas X, XI dan XII/sederajat ASLI dan terjemahannya.
- Foto Pribadi (Personal Photo) berwarna.
- Curiculum Vitae (CV).
Catatan-catatan penting:Â
- Format file Dokumen. Seluruh dokumen ini bisa diunggah dengan format PDF maupun Image (JPG).
- Pas Foto. Bukan foto seluruh badan. Ukuran Foto bebas. Warna backgroud bebas (usahakan putih). Selain Jilbab pada pelamar putri, agar tidak menggunakan aksesoris kepala apapun. Rapi dan bersih.
- Penulisan Nama. Sistem penulisan nama yang dipecah 4 kata pada pendaftaran kampus Arab Saudi. Penjelasan silahkan baca pada artikel berikut ini.
Curriculum Vitae (CV).
- CV berformat bebas, bukan merupakan Istimaroh (formulir khusus) yang diberikan pihak kampus.
- Cara membuat CV: Google dulu contoh CV untuk pelamar Beasiswa. Pelajari CV milik mereka, kemudian coba latihan buat secara manual di Microsoft Word.
- Setelah sudah faham konsep umum pembuatan CV Beasiswa, pelamar yang ingin diperbantukan menyusun CV, dapat mencoba aplikasi bernama: السيرة الذاتية , lihat “صانع السير الذاتية”. Link pada playstore (IOS) bisa dicek di sini. (Aplikasi ini hanyalah rekomendasi penulis, bukan bagian dari pendaftaran KSU).
- Penggunaan Bahasa CV bisa menggunakan English atau Arabic.
- Hal yang penting muncul pada CV: Biodata diri, riwayat pendidikan (formal dan non formal), pengalaman kegiatan/organisasi, kemampuan bahasa, prestasi akademik dan non akademik.
- Konten tambahan yang disarankan tercantum pada CV: alamat/nama akun FB dan Twitter (sosial media), jumlah hafalan pada Al Qur’an dan Personality Traits berbentuk narasi singkat terkait karakter diri dan jurusan di KSU (misalnya menuliskan bahwa: Pelamar adalah seseorang yang giat belajar dan berminat untuk kuliah di KSU Riyadh dalam rangka mempelajari agama islam sebagai modal berdakwah di indonesia).
Dokumen Pelengkap
Dokumen-dokumen pelengkap lain yang tidak disebutkan pada daftar di atas dan sudah berhasil dimiliki oleh pelamar, seperti: SKCK, Surat Rekomendasi, Ijazah Sanad Hafalan Al Qur’an, Sertifikat, dll (diterjemahkan jika belum dalam bahasa arab), dapat dilampirkan bersamaan dengan dokumen Cirriculum Vitae (CV) yang digabungkan dalam satu file pdf yang sama.
Penerjemahan
Passport secara mutlak tidak perlu diterjemahkan kedalam bahasa Arab karena merupakan dokumen yang berlaku internasional.
Dokumen terjemahan tidak bisa berdiri sendiri. Dia harus selalu terlampir bersamaan dengan aslinya. Gabungkan file asli dan terjemahan menjadi satu kesatuan file PDF. Intinya jangan pernah kirimkan hasil terjemahan tanpa dilampirkan aslinya.
Legalisir
Pelamar dapat memohon bantuan pihak agen penerjemah dalam melakukan proses legalisir.
Secara tertulis, Legalisir yang diminta oleh pihak KSU Riyadh adalah: Legalisir pihak Kementerian Luar Negeri RI dan Legalisir Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Pada kenyataanya, Proses Legalisir dari Kementerian Luar Negeri RI harus didahului dengan proses legalisasi dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Sehingga total legalisir yang harus dilakukan pada proses ini adalah 3 Kementerian/Lembaga.
Bagi pelamar yang berada di Jakarta dan hendak melakukan proses legalisir secara mandiri tanpa melalui agen dapat memanfaatkan informasi yang telah disusun milik kawan-kawan universitas Al Qasimia Uni Emirates Arab pada konten highlight Instagram berikut.
Tertanggal 25 September 2019 pihak Kemendikbud tidak lagi memberikan legalisir ijazah dan rapor SMA/SMK untuk kepentingan sekolah ke luar negeri. Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan Provinsi tempat Ijazah SMA/SMK dikeluarkan yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas ini.
Untuk pelamar yang menggunakan ijazah MA, legalisir Kemendikbud agar digantikan dengan legalisir dari Kementerian Agama Pusat atau ke Departemen Agama Provinsi/Kabupaten, tempat Ijazah MA dikeluarkan.
Untuk pelamar yang menggunakan ijazah Pondok Pesantren legalisir Kemendikbud agar digantikan dengan legalisir dari Departemen Agama Provinsi/Kabupaten, tempat Ijazah Pondok Pesantren dikeluarkan.
Meski tertulis pada publikasi resmi KSU bahwa Ijazah harus dilegalisir kementerian pada saat mendaftar, kami hendak meluruskan bahwa pada umumnya, Proses Legalisir tidak perlu dilakukan hingga pendaftar telah dinyatakan diterima sebagai Calon Mahasiswa Baru. Hal ini juga berlaku pada seluruh pendaftaran kampus lain di Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
Penulisan kewajiban legalisir yang PPMI Riyadh sampaikan pada tahap pendaftaran adalah bentuk amanah penerjemahan PPMI pada apa yang tertera di web publikasi KSU. Mahasiwa Indonesia yang sudah di Arab Saudi, seluruhnya melakukan legalisir pada tahapan mereka sudah diterima di Kampus untuk keperluan visa. Bukan pada tahapan pendaftaran.
Pelamar agar tetap tidak mengurungkan pendaftaran meskipun berkas Terjemahan belum dilegalisir.
Sumber: minhatiy.com